faq1:5k14:68956--28-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
1. pajak dan sanksi yang dimaksud di pasal 17 PMK 96 th 2020 dan di pasal 18 PMK 130 th 2020 itu seperti apa ya? apakah sansk yang ada du UU KUP pasal 9 ayat (2b) atau 13 ayat (2)? dan perhitungannya mulai dari kapan sampai kapan? 2. kapan batas waktu permohonan pemanfaatan fasilitas terkait pengurangan neto komersial ya di pasal 10 PMK 96 th 2020?
Jawaban
Dijelaskan sesuai dengan PMK 96/2020, 130/2020 dan PMK 11/2020
Dasar Hukum
–
Editor
MDR
faq1/5k14/68956--28-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)