User Tools

Site Tools


faq1:5k14:68956--28-juli-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

1. pajak dan sanksi yang dimaksud di pasal 17 PMK 96 th 2020 dan di pasal 18 PMK 130 th 2020 itu seperti apa ya? apakah sansk yang ada du UU KUP pasal 9 ayat (2b) atau 13 ayat (2)? dan perhitungannya mulai dari kapan sampai kapan? 2. kapan batas waktu permohonan pemanfaatan fasilitas terkait pengurangan neto komersial ya di pasal 10 PMK 96 th 2020?

Jawaban

Dijelaskan sesuai dengan PMK 96/2020, 130/2020 dan PMK 11/2020

Dasar Hukum

Editor

MDR

faq1/5k14/68956--28-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)