faq1:5k14:68950--28-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
pembeli di batam non pkp, jadi yang kita lakukan itu menerbitkan FP dulu untuk mereka atau menunggu setelah surat endorsement itu ada baru kita buat FP nya
Jawaban
harus buat FP dulu, dengan kode 070, karena FP merupakan salah satu kelengkapan dokumen bagi si pembeli di batam untuk melakukan endorsement
Dasar Hukum
–
Editor
RS
faq1/5k14/68950--28-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)