faq1:5k14:68913--28-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
pm yang tidak berhubungan dengan penyerahan jasa pengurusan transportasi (freight forwarding) bisa dikreditkan kan ya oleh perusahaan freight forwarding?
Jawaban
Bisa fin, asal ga masuk ke Pasal 9 ayat(8) UU PPN/ Cika
Dasar Hukum
–
Editor
MR
faq1/5k14/68913--28-juli-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)