User Tools

Site Tools


faq1:5k14:68913--28-juli-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

pm yang tidak berhubungan dengan penyerahan jasa pengurusan transportasi (freight forwarding) bisa dikreditkan kan ya oleh perusahaan freight forwarding?

Jawaban

Bisa fin, asal ga masuk ke Pasal 9 ayat(8) UU PPN/ Cika

Dasar Hukum

Editor

MR

faq1/5k14/68913--28-juli-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)