faq1:5k14:68842--28-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
Iya min sudah saya sinkron kode cap aplikasi efaktur 3.0 namun cap kategori penyerahan kepada kontraktor kerja sama migas 27 tahun 2017 tidak ada menunyaa di efaktur saya, bagaimana cara untuk mengadakan.. soalnya di efaktur lawan transaksi ada menunya
Jawaban
Seharusnya sepanjang sudah pakai yang versi 3.0 sudah ada mba. Coba sinkronisasi kode cap ulang dulu mba Riska, mungkin saja ketika sinkronisasi belum lengkap seluruhnya dan dipastikan dicek kembali. Karena seharusnya sudah ada untuk PP 27/2017 di efakturnya.
Dasar Hukum
–
Editor
MAR
faq1/5k14/68842--28-juli-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1