faq1:5k14:68808--28-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Jika ada hibah dari orang tua ke anak berupa tanah/bangunan termasuk bukan objek pajak atau dikenai PPh Final
Jawaban
bisa dikecualikan dari pemotongan pphtb dengan skb sesuai per-30/2009
Dasar Hukum
–
Editor
AAM
faq1/5k14/68808--28-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)