User Tools

Site Tools


faq1:5k14:68808--28-juli-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Jika ada hibah dari orang tua ke anak berupa tanah/bangunan termasuk bukan objek pajak atau dikenai PPh Final

Jawaban

bisa dikecualikan dari pemotongan pphtb dengan skb sesuai per-30/2009

Dasar Hukum

Editor

AAM

faq1/5k14/68808--28-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)