faq1:5k14:68771--28-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
#92Q: Saya ingin bertanya mengenai penggantian faktur pajak yang diterbitkan cabang sebelum dilakukan pemusatan ppn. Pemusatan karena pindah secara jabatan ke madya
Jawaban
#92A udah ga bisa ya, jadi arahkan ke KPP aja untuk penggantinya gimana
Dasar Hukum
–
Editor
PNT
faq1/5k14/68771--28-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)