faq1:5k14:68712--27-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
mau tanya untuk nota retur pajak apakah bisa dibuat di masa yang sama dengan ex faktur nya ?
Jawaban
tidak disebutkan di PMK 65/2010 harus beda masa pajak dengan FP nya, saat pembuatannya disesuaikan dengan ketentuan yang ada di PMK 65/2010nya
Dasar Hukum
–
Editor
MAR
faq1/5k14/68712--27-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)