User Tools

Site Tools


faq1:5k14:68712--27-juli-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

mau tanya untuk nota retur pajak apakah bisa dibuat di masa yang sama dengan ex faktur nya ?

Jawaban

tidak disebutkan di PMK 65/2010 harus beda masa pajak dengan FP nya, saat pembuatannya disesuaikan dengan ketentuan yang ada di PMK 65/2010nya

Dasar Hukum

Editor

MAR

faq1/5k14/68712--27-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)