faq1:5k14:68700--27-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
#92Q Mohon info jika setelah proses pemeriksan pajak, diterbitkan SKPLB dan SKPKB untuk Wajib Pajak Badan. Jika nilai SKPKB lebih kecil dibanding SKPLB. maka dana yang akan dicairkan ke Wajib Pajak adalah nilai SKPLB dikurangkan dengan SKPKB. SKPKB yang dimaksud disini adalah keseluruhan nilai SKPKB atau atas nilai yang disetujui oleh Wajib Pajak saja?
Jawaban
#92A wpnya ternyata non npwp, diminta untuk menghubungi lagi dengan memilih menu yang npwp
Dasar Hukum
–
Editor
PNT
faq1/5k14/68700--27-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)