User Tools

Site Tools


faq1:5k14:68671--27-juli-2021

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

WP menginput double bupot pph 23 karena salah keterangan pada dokumen sudah disarankan oleh agen sebelumnya dengan 1. Silakan laporkan terlebih dahulu SPT Pembetulan 1 tersebut, lalu silakan membuat pembetulan 2 untuk menghapus bukti potong yang double. 2. Bukti potong yang double bisa diedit menjadi bukti potong bagi transaksi lain yang belum dibuat bukti potongnya. belum berhasil

Jawaban

jika wp dobel rekam bupot di spt pemb 1, dan sudah posting, maka tidak bisa dihapus. Jadi mau tidak mau, wp harus lapor dulu SPT pemb 1 tsb, setor dulu KB tambahan. lalu buat pemb 2, hapus bupot yg dobel. Untuk jumlah kelebihan pajak tadi, ajukan pengembalian PMK 187. data pembayaran tidak sesuai arahkan ke menu penyiapan SPT dulu. pastikan juga pembayaran udah benar

Dasar Hukum

Editor

ALK

faq1/5k14/68671--27-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)