User Tools

Site Tools


faq1:5k14:68668--27-juli-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

tempat saya bekerja meminta npwp saya (NPWP NE), tapi jika saya tidak mengaktifkan apa boleh? keperluannya untuk pencairan gaji

Jawaban

selama WP masih masuk dalam kriteria yg disebutkan dalam selama wp masih dalam kriteria yg disebutkan dalam Pasal 40 ayat (1) PER-20/PJ/2013, maka WP masih bisa berstatus NE dan boleh tidak melakukan pengaktifan kembali

Dasar Hukum

Editor

IN

faq1/5k14/68668--27-juli-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)