faq1:5k14:68660--27-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
mau bertanya KMK mengeluarkan peraturan terkait PPnBM, berdasarkan hal tersebut saya tgl 21 juni membeli mobil dan mendapatkan PPNBM sebesar 50%, di karenakan PPNBM baru terbit di tanggal 30 juni sebelumnya saya buat surat pernyataan, untuk tidak menerima potongan, apakah surat pernyataan tersebut dapat di batalkan?
Jawaban
dalam PMK 31 th 2021 yg disempurnakan pada PMK 77 th 2021 tidak siebutkan surat pernyataan namun kalau memenuhi di pasal 2 PMK 31 nya maka bisa mendapatkan faislitas PPnBM sesuai pasal 5 di PMK 77 nya. / silakan buat faktur dan lapor laporan realisasinya,
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/5k14/68660--27-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)