User Tools

Site Tools


faq1:5k14:68645--23-juli-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Posisinyaa FP tsb di kami belum km kreditkan dan belum kami laporkan pajak masukannya, gimana caranya ya?

Jawaban

Pada saat digali, ternyata transaksi nya batal. Sudah diarahkan melakukan mekanisme tata cara FP batal sesuai lampiran VIC PER 24/2012

Dasar Hukum

Editor

EFA

faq1/5k14/68645--23-juli-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1