faq1:5k14:68645--23-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
Posisinyaa FP tsb di kami belum km kreditkan dan belum kami laporkan pajak masukannya, gimana caranya ya?
Jawaban
Pada saat digali, ternyata transaksi nya batal. Sudah diarahkan melakukan mekanisme tata cara FP batal sesuai lampiran VIC PER 24/2012
Dasar Hukum
–
Editor
EFA
faq1/5k14/68645--23-juli-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1