User Tools

Site Tools


faq1:5k14:68636--27-juli-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

saya mau bertanya saya telah membuat SSP untuk kurang bayar SPT PPN Masa menjadi 2 SSP yaitu pertama SSP dibayarkan tgl 26 Juli 2021 berhasil diposting sedangkan SSP kedua dibayarkan tgl 27 Juli 2021 tidak bisa diposting dan tampilan muncul bahwa SSP tidak valid padahal NTPN sudah saya input dengan benar. Penyebabnya kenapa yah pak/bu?

Jawaban

Udah dicek masuk blm ke settlement pembayarannya? Kemungkiann krn efaktur sedang gangguan

Dasar Hukum

Editor

AN

faq1/5k14/68636--27-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)