faq1:5k14:68636--27-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
saya mau bertanya saya telah membuat SSP untuk kurang bayar SPT PPN Masa menjadi 2 SSP yaitu pertama SSP dibayarkan tgl 26 Juli 2021 berhasil diposting sedangkan SSP kedua dibayarkan tgl 27 Juli 2021 tidak bisa diposting dan tampilan muncul bahwa SSP tidak valid padahal NTPN sudah saya input dengan benar. Penyebabnya kenapa yah pak/bu?
Jawaban
Udah dicek masuk blm ke settlement pembayarannya? Kemungkiann krn efaktur sedang gangguan
Dasar Hukum
–
Editor
AN
faq1/5k14/68636--27-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)