User Tools

Site Tools


faq1:5k14:68629--27-juli-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Saya sedang membuat e-billing 41128 dengan jenis setoran 402, dan ingin membayarkan PPh Final dengan “NPWP lain”. Tetapi, ketika semua form diinput, hasil cetaknya menunjukkan nama “NPWP lain” tersebut sebagai nama penyetor. Saya ingin nama penyetornya adalah nama saya sendiri, apakah ada solusi?

Jawaban

untuk mekanisme penyetoran PPhTB sendiri adalah setor sendiri, kecauali untuk dibawah PTKP atau SPLN. Kalau bukan termasuk 2 itu harusnya dia bikin Billing pake login akunnya sendiri, ga bisa pake NPWP lain.

Dasar Hukum

Editor

SH

faq1/5k14/68629--27-juli-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1