User Tools

Site Tools


faq1:5k14:68622--27-juli-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

masalah pemusatan pelaporan SPT PPN, untuk pelaporan SPT PPN cabang di masa juni 2021 kan sudah tidak bisa. untuk pelaporan atas pajak masukan npwp cabang perlakuannya bagaimana ya? dan untuk pembuatan pajak keluaran atas transaksi yang di cabang bagaimana apakah menggunakan npwp pusat?

Jawaban

pake poster “lapor ppn cabang setelah pemusatan”.. PK setelah pemusatan pake npwp pusat

Dasar Hukum

Editor

SR

faq1/5k14/68622--27-juli-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)