faq1:5k14:68621--27-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
Apakah faktur pajak yang sudah terupload di aplikasi efaktur sebelumnya dapat diinput ulang ke aplikasi efaktur di perangkat lain mas/mbak?
Jawaban
kalo secara aplikasi, untuk FP Keluaran harusnya tidak bisa, jadi harus ekspor dan impor data FP nya, tapi untuk FP Masukan kemungkinan bisa jika di daftar FP Masukan belum ada
Dasar Hukum
–
Editor
FDF
faq1/5k14/68621--27-juli-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)