faq1:5k14:68612--27-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
PN KMS yang disetorkan apakah termasuk bisa menambah nilai aset?
Jawaban
secara ketentuan PPN nya memang tidak bisa di kreditkan, tapi apakah serta merta di kapitalisasi atau ngga, secara aturan ga ada yang menyebutkan langsung, kembali ke akuntansi dan konfirmasi juga ke KPP
Dasar Hukum
–
Editor
RS
faq1/5k14/68612--27-juli-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1