User Tools

Site Tools


faq1:5k14:68583--27-juli-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

saya menjual alat kebersihan ke perusahaan pma tersebut dan kami pkp. yang ingin saya tanyakan, bagaimana perlakuan PPN terhadap perusahaan PMA?saya dipihak penjual yang ingin menerbitkan faktur pajak ppn.

Jawaban

WP off saat digali. penyerahannya BKP, dilakukan di dalam daerah pabean, dan penyerahan dilakukan dalam rangka kegiatan usaha atau pekerjaannya. Sesuai Pasal 4 ayat 1 huruf a UU 42 Tahun 2009 sttd UU Nomor 11 Tahun 2020 maka atas penyerahan BKP terutang PPN.

Dasar Hukum

Editor

NK

faq1/5k14/68583--27-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)