faq1:5k14:68579--27-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Apabila PT mendapat bukti potong pph23 dividen dan tdk mau mengkreditkan apakah ada sanksinya?
Jawaban
sanksi tidak mengkreditkan tidak ada ya.. yang penting penghasilan atas dividennya dilaporkan di SPT Tahunan..
Dasar Hukum
–
Editor
SR
faq1/5k14/68579--27-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)