User Tools

Site Tools


faq1:5k14:68569--27-juli-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Ijin nanya copas twitter Sore min, mau nanya kalau ada lawan transaksi menerbitkan fp dgn kode 011 untuk kami (kami sebagai penerima jasa) namun mereka bergerak di jasa freight forwarding. Bukannya tidak boleh ya min? Seharusnya mereka menerbitkan fp 040/041 atas jasa mereka tersebut?

Jawaban

Silakan pastikan lagi kepada penerbit FP, bahwa jasa freight forwarding yang mereka berikan terdapat unsur freight charges nya, karena jasa FF yang menggunakan kode FP 04 (DPP nilai lain) adalah jasa pengurusan transportasi (freight forwarding) yang di dalam tagihan jasa pengurusan transportasi tersebut terdapat biaya transportasi (freight charges), siapa tau FF nya memang tidak ada freight charges nya, makanya menggunakan DPP biasa dengan kode FP 010/011, nah kalo memang transaksinya harusnya m

Dasar Hukum

Editor

RS

faq1/5k14/68569--27-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)