User Tools

Site Tools


faq1:5k14:68562--27-juli-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

saya ingin melaporkan SPT tahunan 1770 Orang pribadi, penghasilan saya dalam setahun saya masukan ke dalam 1770 I hal 2 bagian D yaitu pengahsilan lainnya yang tidak termasuk ke dalam pph bersifat final. ketika saya ingin melapor di djp online salah satu nya wajib melampirkan LK/RK. jika saya tidak ada RK maupun LK apa yang harus dilampirkan agar SPT saya bisa dilapor

Jawaban

untuk dokumen lampiran spt tahunan 1770 sesuai dengan per-02/2019

Dasar Hukum

Editor

DR

faq1/5k14/68562--27-juli-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)