User Tools

Site Tools


faq1:5k14:68517--26-juli-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

WP baru pemberitahuan pemgurangan pph 25 hari ini, berarti kan baru berlaku bukan ini kan insentif nya. Nah pas nyoba lap realisasi juli itu notif yang muncul anda tidak duperkenankan lapor realisasi karena tidak termasuk sebagai wp penerima fasilitas ..“ Apa ditunggu harus bulan agustus lapornya?

Jawaban

Realisasi pmk 82/2021 sampai dengan saat ini belum ada di DJP Online, silakan coba berkala. Untuk laporan realisasi pengurangan angsuran pph 25 masa juli seharusnya dilaporkan di bulan agustus, max tgl 20

Dasar Hukum

Editor

WSM

faq1/5k14/68517--26-juli-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1