faq1:5k14:68507--15-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan
Saya melakukan pembetulan spt pph21 masa april karena ada 1 karyawan yg pph21 nya belum di potong karena pembayaran gaji bulan April nya di bulan Mei terus saya melakukan pembetulan dan menambah daftar pemotongan serta bukti ssp nya. Tapi jumlah pajak terutang nya tidak berubah sehingga terlihat seperti lebih bayar. Solusi nya bagaimana ya?
Jawaban
Kasusnya pegawai tetap, setelah dipastikan sudah ada di daftar bupot sarankan kilk simpan dulu di bagian induk huruf E
Dasar Hukum
–
Editor
RTP
faq1/5k14/68507--15-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)