User Tools

Site Tools


faq1:5k14:68506--15-juni-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

PT A menjual barang ke perusahaan luar negeri, tapi pihak perusahaan luar negeri menghendaki pengiriman barang langsung dikirim ke PT C yang ada di batam. Ini transaksinya untuk PT A apakah transaksi ekspor atau lokal ya? Terima kasih mas/mbak

Jawaban

Secara umum pembuatan faktur pajak melihat kondisi sebenarnya, apabila penerima bkp di dn memang di jadi penyerahan dalam negeri bikin faktur. PPN kita lihat arus barang, bukan sumber penghasilan. Pembuatan fakturnya sesuai pasal 13 ayat (9) uu ppn, harus sesuai syarat formal dan material

Dasar Hukum

Editor

RTP

faq1/5k14/68506--15-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)