faq1:5k14:68479--25-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Kami dimintai SKB PPh Final Konstruksi P3-TGAI oleh pihak pemberi kerja (twit sebelumnya https://twitter.com/benhart23/status/1407539802283462661)
Jawaban
Secara ketentuan perpajakan tidak ada SKB PPh Final Konstruksi P3-TGAI. Apakah yang kakak maksud terkait Insentif PPh final Jasa Konstruksi PMK-9/PMK.03/2021? Apabila iya, Kakak bisa membaca terlebih dahulu pasal 7 dan 8 PMK tersebut, tidak menggunakan SKB dalam pemanfatan insentifnya. Atau Kakak bisa jelaskan terlebih dulu detail permasalahan yang kakak alami untuk lebih mudah kami analisis
Dasar Hukum
–
Editor
RTP
faq1/5k14/68479--25-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)