User Tools

Site Tools


faq1:5k14:68447--23-juli-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

saya memiliki lawan transaksi yang awalnya berkedudukan di Amerika serikat (US). untuk pembayaran transaksi biasanya ditujukan kepada rekening mereka yang berkedudukan di US. kami juga menggunakan P3B untuk memotong pph 26 mereka. akan tetapi saat ini lawan transaksi kami membuat kebijakan untuk membayarkan transaksi ke rekening mereka yang saat ini berkedudukan di dublin, rep. irlandia. pertanyaan saya apakah saya masih dapat menggunakan P3B yang sama dengan di US?

Jawaban

PM Kondisinya wp pindah dari US ke irlandia. Kalau emang sudah terutang transaksinya, dgt yg dipake untuk p3b yg dipake kan biasanya adalah adalah dgt dalam periode saat terutangnya. Bisa coba dipastikan dulu saat terutangnya kapan apakah saat di US atau di irlandia. Kalau kesulitan menentukan baiknya konsul ke kpp dulu

Dasar Hukum

Editor

NA

faq1/5k14/68447--23-juli-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)