faq1:5k14:68409--26-juli-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

#119Q: atas FP yang sudah approval sukses dan tersimpan di Masa Mei 2021 apakah bisa dipindahkan ke masa Juni 2021? Dan SPT mei sudah dilaporkan

Jawaban

#119A: PM. FP masukkan gak bisa ubah masa pengkreditan kalo sudah approval sukses. Jadi kalo SPTnya sudah dilapor, silakan lakukan pembetulan. Nanti kan jadi LB tuh, bisa dikompensasikan ke masa berikutnya (Juni) atau masa dilakukannya pembetulan (Juli)

Dasar Hukum

Editor

AF

faq1/5k14/68409--26-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)