faq1:5k14:68399--26-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
WP tanya, utk pembayaran meterai sesuai pmk 4/2021 sudah bisa menggunakan SSP?. Mas, Mbak, pembayaran meterai menggunakan ssp ini bisa tp utk hal2 tertentu kan ya? Sesuai pasal 13 14 15 pmk 4/201m
Jawaban
Pembayaran Bea Meterai dengan Menggunakan SSP terbatas pada pembayaran yg tercantum di pasal 13-15, untuk selain itu menggunakan materai biasa.
Dasar Hukum
–
Editor
SH
faq1/5k14/68399--26-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)