User Tools

Site Tools


faq1:5k14:68348--26-juli-2021

Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan

saya mau bertanya engenai espt PPh 21, di masa Jun 20 saya ada lbh bayar tapi lupa utk isi point 18, masa jun 20 pembetulan 1, yang saya lupa isi point 18 nya, bagaimana cara saya pembetulannya ya? sedangkan saya sudah terlanjur lapor

Jawaban

Pada saat pembetulan dan tidak merubah angka, maka SPT PPh 21 jadi nihil dan tidak centang poin 18. Silahkan konfirm ke KPP yaa untuk masalah tersebut.

Dasar Hukum

Editor

MDR

faq1/5k14/68348--26-juli-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1