User Tools

Site Tools


faq1:5k14:68339--26-juli-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

bagaimana cara ubah alamat pada fp pengganti

Jawaban

klik simpan terlebih dahulu, kemudian nanti di daftar faktur pajak ada satu faktur dengan status normal-pengganti, pilih - klik ubah - masuk ke tab lawan transaksi - pilih ulang npwpnya

Dasar Hukum

Editor

NK

faq1/5k14/68339--26-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)