faq1:5k14:68339--26-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
bagaimana cara ubah alamat pada fp pengganti
Jawaban
klik simpan terlebih dahulu, kemudian nanti di daftar faktur pajak ada satu faktur dengan status normal-pengganti, pilih - klik ubah - masuk ke tab lawan transaksi - pilih ulang npwpnya
Dasar Hukum
–
Editor
NK
faq1/5k14/68339--26-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)