User Tools

Site Tools


faq1:5k14:68280--26-juli-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Saya mau bertanya terkait transaki Jasa reparasi dengan WP Badan di Jerman. WP Badan dijerman bs memberikan COR dan dokumen Form DGT.(tidak ada BUT).“ Kak ini nanti masuk ke artikel 7 laba usaha (0%) atau artikel 12 terkait imbalan jasa teknik sebesar 7,5% ya?

Jawaban

Dijelaskan secara normatif sesuai pengertian di pasal 12 dan pasal 7 P3B Indo-Jerman, jika wp ragu menentukan bisa minta penegasan KPP.

Dasar Hukum

Editor

MAR

faq1/5k14/68280--26-juli-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)