faq1:5k14:68278--26-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Jadi perusahaan kami ingin menanamkan kembali deviden ke perusahaan lain jadi ketentuan perpajakannya seperti apa? Dividen berasal dari luar negeri
Jawaban
Dividen dari LN non bursa, pasal 17 s.d 24 PMK 18/2021
Dasar Hukum
–
Editor
AN
faq1/5k14/68278--26-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)