faq1:5k14:68215--26-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
perusahaan melakukan meeting membahas pencapaian, makan bersama seluruh pegawai. seperti membahas pencapaian dan strategi selanjutnya perusahaan, dan mempererat seluruh pegawai. apakah biaya meeting nasional dapat dibebankan secara pajak?
Jawaban
Terkait biaya meeting, dikembalikan ke pasal 6 UU PPh. Jika terpenuhi maka bisa dibiayakan. Untuk biaya makan dan minum merupakan natura. Tapi bisa dibiayakan sepanjang diberikan bagi seluruh pegawai di tempat kerja.
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k14/68215--26-juli-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1