User Tools

Site Tools


faq1:5k14:68203--23-juli-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

pengajuan insentif pph 21 kan cukup pusatnya saja, nah ini ada beberapa cabang, ada beberapa yg berhasil ada juga yg ditolak, itu kenapa ya ?

Jawaban

ada kemungkinan karena KLU nya berbeda dengan KLU pusat dan KLU cabang yang tidak termasuk dalam lampiran PMK82/2021. Tapi kalau melihat ketentuan sebelumnya, seharusnya g masalah karena Kode Klasifikasi Lapangan Usaha Wajib Pajak Berstatus Cabang mengikuti Klasifikasi Lapangan Usaha pusatnya. WP Diarahakn untuk konsultasi ke KPP

Dasar Hukum

Editor

DFV

faq1/5k14/68203--23-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)