faq1:5k14:68203--23-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
pengajuan insentif pph 21 kan cukup pusatnya saja, nah ini ada beberapa cabang, ada beberapa yg berhasil ada juga yg ditolak, itu kenapa ya ?
Jawaban
ada kemungkinan karena KLU nya berbeda dengan KLU pusat dan KLU cabang yang tidak termasuk dalam lampiran PMK82/2021. Tapi kalau melihat ketentuan sebelumnya, seharusnya g masalah karena Kode Klasifikasi Lapangan Usaha Wajib Pajak Berstatus Cabang mengikuti Klasifikasi Lapangan Usaha pusatnya. WP Diarahakn untuk konsultasi ke KPP
Dasar Hukum
–
Editor
DFV
faq1/5k14/68203--23-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)