faq1:5k14:68200--19-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
saya ingin menanyakan perihal pembuatan bukti potong unifikasi atas kode bayar 41128-407. saya sudah mencoba membuat ebupot unifikasi dengan kode 28-407-01. tapi gagal, dengan notifikasi kode tersebut tidak dapat digunakan. lalu bagaimana membuat bukti potong atas pembayaran pajak 411128-407 yaitu transaksi penjualan saham pendiri? saya juga sudah coba input manual, tapi muncul notifikasi, bahwa bruto dan pajak digunggung di DOPP
Jawaban
by PM Transaksi tsb masuk ke dokumen yg dipersamakan dengan bukti potong (Pasal 6 ayat (1) PER 23/2020) Input di menu penyiapan spt yg nantinya digunggung
Dasar Hukum
–
Editor
FS
faq1/5k14/68200--19-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)