User Tools

Site Tools


faq1:5k14:68169--23-juli-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

PT. Kami sudah memanfaatkan PPN DTP PMK 21 2021. Tetapi konsumen batal karena ditolak bank. langkah2 apa yg dilakukan bila konsumen ditolak bank dan faktur pajak ppn dtp sudah berjalan 3 bulan? cth pembayaran Uang muka dan dp ke 1 bulan maret dan april 2021. Klo kondisi di atas apakah bisa dibatalkan fakturnya lalu pembetulan SPT?

Jawaban

berarti transaksinya gak jadi kan ya ? Karena ditolak bank… Kalau sudaj terlanjur buat fp nya, silakan bisa pembatalan faktur dan kalo spt sudah disampaikan lakukan pembetulan

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k14/68169--23-juli-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)