faq1:5k14:68153--23-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
saya mau tanya kalau misalnya contoh kasus yang merupakan sanksi pindana seperti apa ya? kalau misalnya kesalahan administrasi bukan kealpaaan bisa dikenakan pidana? kalau misalnya pada saat pemeriksaan terdapat exposure transaksi batal, apakah jadi dikenakan kenaikan 100%?
Jawaban
Contoh: menerbitkan FP palsu, tidak menyetorkan pajak yg dipungut/potong, dll
Dasar Hukum
–
Editor
AN
faq1/5k14/68153--23-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)