User Tools

Site Tools


faq1:5k14:68153--23-juli-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

saya mau tanya kalau misalnya contoh kasus yang merupakan sanksi pindana seperti apa ya? kalau misalnya kesalahan administrasi bukan kealpaaan bisa dikenakan pidana? kalau misalnya pada saat pemeriksaan terdapat exposure transaksi batal, apakah jadi dikenakan kenaikan 100%?

Jawaban

Contoh: menerbitkan FP palsu, tidak menyetorkan pajak yg dipungut/potong, dll

Dasar Hukum

Editor

AN

faq1/5k14/68153--23-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)