User Tools

Site Tools


faq1:5k14:68146--23-juli-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

#89Q : izin tanya kak, laporan realisasi pmk 21 tahun 2021 rumah tapak, caranya gimana ya? Soalnya di djp online ga ada opsinya.

Jawaban

#89A coba cek pasal 7 dari pmk 21nya Faktur Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Masa PPN oleh Pengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahan rumah tapak dan/atau unit hunian rumah susun, merupakan laporan realisasi PPN ditanggung Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf

Dasar Hukum

Editor

NK

faq1/5k14/68146--23-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)