faq1:5k14:68146--23-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
#89Q : izin tanya kak, laporan realisasi pmk 21 tahun 2021 rumah tapak, caranya gimana ya? Soalnya di djp online ga ada opsinya.
Jawaban
#89A coba cek pasal 7 dari pmk 21nya Faktur Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Masa PPN oleh Pengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahan rumah tapak dan/atau unit hunian rumah susun, merupakan laporan realisasi PPN ditanggung Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf
Dasar Hukum
–
Editor
NK
faq1/5k14/68146--23-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)