User Tools

Site Tools


faq1:5k14:68130--23-juli-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

mau tanya, terutama mengenai penjualan barang dari Tempat Penimbunan Berikat ke Kawasan Berikat Sepengetahuan saya terkait dengan PMK 131 tahun 2018, penjualan dari TPB ke KB tidak dipungut PPN terkait hal itu untuk Faktur Pajaknya apakah tetap harus diterbitkan…?

Jawaban

wp norespon closed

Dasar Hukum

Editor

FDA

faq1/5k14/68130--23-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)