faq1:5k14:68130--23-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
mau tanya, terutama mengenai penjualan barang dari Tempat Penimbunan Berikat ke Kawasan Berikat Sepengetahuan saya terkait dengan PMK 131 tahun 2018, penjualan dari TPB ke KB tidak dipungut PPN terkait hal itu untuk Faktur Pajaknya apakah tetap harus diterbitkan…?
Jawaban
wp norespon closed
Dasar Hukum
–
Editor
FDA
faq1/5k14/68130--23-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)