User Tools

Site Tools


faq1:5k14:68114--23-juli-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Selamat siang, saya mau bertanya, apakah apabila ada karyawan yang meninggal, kemudian perusahaan memberikan santunan kepada keluarganya ? Santuanan tersebut apakah merupakan Objek PPh 21 bagi karyawan yang sudah meninggal ? Santunan tersebut merupakan sumbangan atau bantuan dari perusahaan

Jawaban

Dasar Hukum

Editor

H

faq1/5k14/68114--23-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)