faq1:5k14:68114--23-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Selamat siang, saya mau bertanya, apakah apabila ada karyawan yang meninggal, kemudian perusahaan memberikan santunan kepada keluarganya ? Santuanan tersebut apakah merupakan Objek PPh 21 bagi karyawan yang sudah meninggal ? Santunan tersebut merupakan sumbangan atau bantuan dari perusahaan
Jawaban
Dasar Hukum
–
Editor
H
faq1/5k14/68114--23-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)