User Tools

Site Tools


faq1:5k14:68097--23-juli-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

mas mba untuk pembatalan faktur pajak, wp tanya apakah harus membuat invoice yg baru lagi?

Jawaban

jelasin normatif aja terkait FP batal: Pembatalan transaksi harus didukung oleh bukti atau dokumen yang membuktikan bahwa telah terjadi pembatalan transaksi. Bukti dapat berupa pembatalan kontrak atau dokumen lain yang menunjukkan telah terjadi pembatalan transaksi.

Dasar Hukum

Editor

SH

faq1/5k14/68097--23-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)