faq1:5k14:68097--23-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
mas mba untuk pembatalan faktur pajak, wp tanya apakah harus membuat invoice yg baru lagi?
Jawaban
jelasin normatif aja terkait FP batal: Pembatalan transaksi harus didukung oleh bukti atau dokumen yang membuktikan bahwa telah terjadi pembatalan transaksi. Bukti dapat berupa pembatalan kontrak atau dokumen lain yang menunjukkan telah terjadi pembatalan transaksi.
Dasar Hukum
–
Editor
SH
faq1/5k14/68097--23-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)