User Tools

Site Tools


faq1:5k14:68083--23-juli-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

saya mau mengkreditkan Faktur Pajak 010.004-21.20456209 tanggal 24/06/2021, sebagai penjual adalah PT Pelindo Daya Sejahtera sedangkan pembeli adalah kami PT Lamong Energi Indonesia data tersebut saya ambil dari Prepopulated Faktur Pajak, namun ketika saya upload ke Aplikasi Efaktur, terdapat reject dengan keterangan ETAX-API-00005 : Faktur Pajak Keluaran Harus Terdaftar sebagai Efaktur

Jawaban

dicek di sistem tidak ditemukan PK tsb. tapi pembeli mengaku mengambil data dari PM prepopulated. sudah coba mekanisme input manual, tetap muncul error yang sama. disarankan utk konfirmasi ke penjual utk memastikan sudah approval success yang biasanya ditandai dengan munculnya barcode di fp nya..

Dasar Hukum

Editor

EAL

faq1/5k14/68083--23-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)