faq1:5k14:68060--23-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Diinformasikan oleh pihak Bea Cukai bahwa SKB PPh 22 sesuai 82/PMK.03/2021 invalid. Kira2 solusinya bagaimana ya
Jawaban
Cek validitas dokumen SKBnya terlebih dahulu di rumah kodok, yg di bagian konfirmasi dokumen. kode verifikasi input dari yg dibawah barcode di SKBnya. Jika ternyata di rumah kodok valid tapi di BC masih invalid, cek tanggal penerbitan SKB dan kapan tanggal impornya. Karena SKB berlaku sejak diterbitkan. Jika tanggal sudah sesuai tapi masih ada kendala, konfirmasi ke KPP saja.
Dasar Hukum
–
Editor
SH
faq1/5k14/68060--23-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)