User Tools

Site Tools


faq1:5k14:68051--23-juli-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

contoh seperti ini, saya membuat invoice atas barang A senilai 10 juta dan saya berikan informasi diskon atas barang tersebut 40% sehingga total barang nya 6 juta, nah dari nominal 6 juta tersebut sudah termasuk dipotong pph 23, apakah invoice tersebut sah ?

Jawaban

Kalo invoice sebenernya kita gak ngatur lebih lanjut ya, dikembalikan ke aturan akuntansi umum aja. Yang penting untuk pengenaan PPh 23 dikenakan tarifnya dikali jumlah bruto nya

Dasar Hukum

Editor

AAM

faq1/5k14/68051--23-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)