faq1:5k14:68051--23-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
contoh seperti ini, saya membuat invoice atas barang A senilai 10 juta dan saya berikan informasi diskon atas barang tersebut 40% sehingga total barang nya 6 juta, nah dari nominal 6 juta tersebut sudah termasuk dipotong pph 23, apakah invoice tersebut sah ?
Jawaban
Kalo invoice sebenernya kita gak ngatur lebih lanjut ya, dikembalikan ke aturan akuntansi umum aja. Yang penting untuk pengenaan PPh 23 dikenakan tarifnya dikali jumlah bruto nya
Dasar Hukum
–
Editor
AAM
faq1/5k14/68051--23-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)