faq1:5k14:68024--23-juli-2021
                Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
#35Q : mau tanya terkait jasa outsourching, untuk PPh 21nya itu pihak perusahaan atau pihak outsourcing yang harus melaporkan, jika mereka menerbitkan invoicenya dengan melampirkan managemnet fee & details atas reimbursement?
Jawaban
#35A yang bayar penghasilan pegawainya pihak outsourcing, yang potong dan lapor PPh 21 pihak outsourcing
Dasar Hukum
–
Editor
PNT
faq1/5k14/68024--23-juli-2021.txt · Last modified:  (external edit)
                
                