faq1:5k14:68010--23-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
Saya mau tanya untuk SPT tahun 2017 saya mengajukan restitusi dan sudah dilakukan pemeriksaan juga. sudah terbit SKPKB dan SKPLB, sudah ada pencairan ke rekening juga. tetapi untuk nilai yang cair itu tidak sesuai dengan yang tercantum di SKPLB, sedangkan untuk SKPKB sendiri sudah saya lunasi. sedangkan per 24 mei saya sudah pindah ke KPP Pratama Karawang, sebelumnya KPP Karawang selatan. untuk SKPKB nya sudah saya lunasi sebelumnya. dan nilai selisih antara lebih bayar di SKPLB dan pencairan di
Jawaban
konfirm ke kpp terdaftar sekarang aja,, nanti tindak lanjutnya gimana haruse ada di kppnya
Dasar Hukum
–
Editor
SR
faq1/5k14/68010--23-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)