User Tools

Site Tools


faq1:5k14:67999--21-juli-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Jadi, sebuah Joint Operation (JO) melakukan impor barang dengan menggunakan API milik salah satu anggota JO (PT.X), karena JO tersebut tidak memiliki API. Nama Pemilik atas barang impor yg tercantum dalam dokumen PIB adalah PT.X, namun yg membayar dan pemilik sebenarnya adalah JO. Dalam hal ini, apakah bisa dilakukan pemindahbukuan?

Jawaban

by PM Jelasin normatif yg boleh dilakukan PBK maupun tidak dan juga dokumen tertentu yg dipersamakan dgn FP http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1204 http://tkb-djp/tkb/engine/peraturan/view.php?id=23d3743ad75e4470e7ff7129351a9541

Dasar Hukum

Editor

FS

faq1/5k14/67999--21-juli-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1