User Tools

Site Tools


faq1:5k14:67970--21-juni-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Saya sebelumnya sudah melapor spt masa ppn status kurang bayar, Tetapi saya tidak melampirkan bukti pembayaran. ini harus pembetulan kah mas/mbak?

Jawaban

Sepanjang sudah berhasil input dan simpan ntpn di menu ssp, pdfnya tidak perlu dilampirkan karena pembayarannya sudah otomatis tervalidasi. Jadi ga perlu pembetulan.

Dasar Hukum

Editor

SH

faq1/5k14/67970--21-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)