faq1:5k14:67970--21-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Saya sebelumnya sudah melapor spt masa ppn status kurang bayar, Tetapi saya tidak melampirkan bukti pembayaran. ini harus pembetulan kah mas/mbak?
Jawaban
Sepanjang sudah berhasil input dan simpan ntpn di menu ssp, pdfnya tidak perlu dilampirkan karena pembayarannya sudah otomatis tervalidasi. Jadi ga perlu pembetulan.
Dasar Hukum
–
Editor
SH
faq1/5k14/67970--21-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)