User Tools

Site Tools


faq1:5k14:67954--23-juni-2021

Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan

Wp buat pembetulan spt tahunan pph badan, biasanya pada lampiran ssp muncul ssp yang sebelumnya. Kemudian ssp yg telah diinput sebelumnya terhapus dan ga bs buat csv. Dicoba untuk input ulang tidak bisa dan sudah dicoba hapus spt lalu buat lagi spt pembetulan juga sama. Solusinya bagaimana ya?

Jawaban

Saranin dulu hapus SPT pembetulan kemudian tambahkan kembali SSPnya di SPT normalnya.

Dasar Hukum

Editor

SH

faq1/5k14/67954--23-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)