faq1:5k14:67951--13-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
kalau pindah KPP awalnya di kpp madya, saat mau mengajukan pindah KPP memang harus dr kanwil ya?
Jawaban
Sesuai Pasal 2 ayat 1 dan ayat 2 PER-07/2020, Direktur Jenderal Pajak menetapkan tempat terdaftar Wajib Pajak, Pelaku Usaha Melalui Sistem Elektronik dan/atau tempat pelaporan usaha Pengusaha Kena Pajak pada KPP BKM. (2) Penetapan tempat terdaftar Wajib Pajak dan/atau tempat pelaporan usaha Pengusaha Kena Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak. Pasal 10 PER 7/2020, Direktur Jenderal Pajak secara jabatan melakukan: a. pemi
Dasar Hukum
–
Editor
EII
faq1/5k14/67951--13-juli-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1